Penertiban Warga Kampung Pulo Diundur
Rencana normalisasi Kali Ciliwung dengan menertibkan 611 bangunan di Kampung Pulo, RW 01, 02 dan RW 03, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara Jakarta Timur, yang awalnya dilakukan pekan ini, kembai ditunda hingga, Kamis (20/8) pekan depan.
Pemukiman warga itu berdiri di atas lahan bantaran kali yang statusnya milik pemerintah
Sebanyak 2515 personil gabungan Kepolisian, Satpol PP, TNI dan unit terkait lain akan dikerahkan saat penertiban nanti. Terhadap warga, sebanyak 518 unit Rusunawa Jatinegara Barat disiapkan sebagai relokasi.
Lurah Kampung Melayu, Bambang Pangestu memastikan, tidak ada kompensasi yang akan diberikan kepada warga, karena mereka menempati lahan milik pemerintah.
Besok, Warga Kampung Pulo Diberikan SP 3"Setahu saya pemukiman warga itu berdiri di atas lahan bantaran kali yang statusnya milik pemerintah. Warga hanya memiliki surat pernyataan jual beli, sehingga yang kita tawarkan relokasi," ujarnya, Rabu (12/8).
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan, terdata sebanyak 926 KK yang tinggal di 36 RT di RW 01, 02 dan RW 03, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara. Namun warga yang direlokasi ke rusun hanya 517 KK.
Menurut Camat Jatinegara, Sofiyan Taher, 409 KK yang tak direlokasi ke rusun karena tidak memenuhi ketentuan, seperti pengontrak rumah dan hanya sebagian lahannya saja yang terdampak.